<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN SISTEM HALMI (HALAQOH MINGGUAN) PADA BANK WAKAF MIKROALMUNA BERKAH MANDIRI

Abstract

Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) saat ini sudah banyak berkembang di Indoensia, dengan keberadaan dari LKMS ini diharapkan masyarakat dapat terbantu dari segi pembiayaan modal usaha mikro dan dapat mengatasi masalah soasial dan ekonomi masyarakat dan salah satu bentuk dari LKMS adalah Bank Wakaf Mikro (BWM). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui skema pembiayaan yang dilakukan oleh BWM Almuna Berkah Mandiri dalam menyalurkan dananya kepada nasabah selain itu juga pengetahui bagaimana sisitematika kegiatan Halaqoh Mingguan (Halmi) dan pemebrdayaan yang dilakukan kepada masyarakat yang menjadi nasbah dengan pembiayaan yang disalurkannya. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan skema yang dilakukan oleh BWM sudah ditetapkan oleh OJK dengan sistem kelompok, dimana nasbah dalam mengajukan pembiayaannya dibentuk dengan sisitem kelompok dengan Model pembiayaan yang digunakan ada dua yaitu qardh di akad pertama dan murabahah dilkukan setelah akad pertama selesai dilakukan. Halmi sebgai srana untuk pendampingan usaha nasbah dapat memberikan ruang bagi nsabah agar saling berbagi pengalaman usahanya, dari kegiatan halmi juga nasbah mendapatkan pendampingan dengan pemberian materi keagamaan manajemen usah dan kesehatan. Peberdayaan yang diharapkan oleh BWM Almuna Berkah mandiri dalam 3 hal, pertama, mendampingi dari sisi religiusnya nasabah atau agama, yang kedua dari sisi ekonomi rumah tangga dan yang ketiga, dari sisi manajemen usaha.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By