<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Evaluasi Kuantitatif Penggunaan Psikofarmakа di Puskesmas Sekabupaten Sleman Tahun 2021

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Latar INTISARI Belakang: Data Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa pada tahun 2018 prevalensi rata-rata gangguan jiwa di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami peningkatan yang tinggi. peningkatan prevalensi ini mempengaruhi penggunaan obatobat psikofarmaka sebagai agen kuratif. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil penggunaan psikofarmaka di puskesmas sekabupaten Sleman pada tahun 2021 berdasarkan jenis obat dan kuantitas penggunaannya. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pengambilan data secara retrospektif. Data diambil di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan (POAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada bulan April 2022, berupa data nama obat, bentuk sediaan, dan kuantitas penggunaan perbulan selama tahun 2021. Data kemudian dianalisis menggunakan metode Anatomical Therapeutic Chemical/Defined Daily Dose (ATC/DDD) dan Drug Utilization 90% (DU 90%). Hasil Penelitian: Terdapat 6 jenis obat psikofarmaka yang digunakan di seluruh puskesmas di Kabupaten Sleman pada tahun 2021, yaitu diazepam, amitriptilin, fluoksetin, haloperidol, klorpromazin, dan risperidon. Obat psikofarmaka yang paling banyak digunakan adalah risperidon dengan kuantitas penggunaan 2,24 DDD/1000 penduduk. Obat psikofarmaka yang masuk dalam segmen DU 90% yaitu risperidon, haloperidol, dan klorpromazin. Kesimpulan: Terdapat 6 jenis psikofarmaka yang digunakan di seluruh puskesmas di Kabupaten Sleman dan obat psikofarmaka dengan penggunaan tertinggi adalah risperidon.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By