<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Atas Perbuatan Melawan Hukum Di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan hukum yang terjadi pada Dasep Ahmadi (direksi PT. Sarimas Ahmadi Pratama) dan Hotasi Nababan (direksi PT. Merpati Nusantara Airline (Persero)), keduanya sama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam tugasnya sebagai direksi yang mengurus perseroan. Permasalahan yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab direksi perseroan terbatas atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh direksi di Indonesia dan bagaimana upaya hukum atas kerugian perseroan akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh direksi dalam mengurus perseroan terbatas. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian normatif dengan mendasarkan data kepustakaan sebagai data utamanya. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, bahan sekunder seperti literatur, dan bahan tersier seperti kamus. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa perbuatan melawan hukum menjadi permasalahan bagi direksi dalam melakukan pengurusan perseroan, akibatnya perseroan mengalami kerugian, kelalaian direksi dalam pengurusan perseroan mewajibkan secara hukum direksi mengambil tanggung jawab penuh secara pribadi sebagaimana ketentuan Pasal 97 ayat (3) UUPT, Dasep Ahmadi dan Hotasi Nababan telah melakukan tanggung jawab secara pribadi sesuai dengan ketentuan tersebut dan untuk pemenuhan ganti kerugian terhadap perseroan,bisa melakukan gugatan ganti kerugian berdasarkan Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 97 ayat (6) UUPT dan/ atau mengajukan gugatan ganti kerugian berdasarkan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur Pasal 1365 KUHPerdata.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By