<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Dana Nasabah Pada Program Cashback di Bank BNI Cabang Ambon (Studi Putusan Nomor 204/Pdt.G/2021/PN.Amb)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan dana nasabah dalam program cashback pada Bank BNI Cabang Ambon berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3210 K/Pdt/2022. Kasus ini bermula dari tindakan pejabat bank yang secara melawan hukum menawarkan program cashback dengan bunga sebesar 20% di luar kebijakan resmi bank, yang kemudian menyebabkan hilangnya dana nasabah. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif bank wajib melindungi dana nasabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang tentang Otoritas Jasa keuangan, dan Pasal 37B UU tentang Perbankan mengenai kewajiban untuk menjamin dana masyarakat. Namun, dalam praktiknya, Bank BNI Cabang Ambon lalai sehingga terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pegawainya. Berdasarkan asas vicarious liability Pasal 1367 KUHPerdata, bank tetap bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan pegawainya selama masih dalam lingkup pekerjaan. Putusan MA menegaskan kewajiban bank untuk mengganti seluruh kerugian nasabah. Penelitian ini menegaskan pentingnya menjamin keamanan dana nasabah, pengawasan internal, serta perlindungan hukum yang efektif guna menjaga kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By