<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pemenuhan Hak Pekerja Pasca Pemutusan Hubungan Kerja Pada PT Sri Rejeki Isman Tbk yang Dinyatakan Pailit

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini menganalisis pemenuhan hak pekerja pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, serta hambatan pemenuhan hak-hak lain untuk pekerja yang dilaksanakan oleh kurator. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak pekerja belum optimal, mayoritas pekerja belum menerima uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan sebagian kecil telah menerima uang penggantian hak. Meski Putusan Mahkamah Konstitusi memperkuat posisi pekerja sebagai piutang istimewa, implementasinya terhambat oleh proses likuidasi aset yang memakan waktu lama. Hambatan signifikan lainnya terletak pada aspek yuridis dan komunikasi. Kurator dan KPKNL perlu meningkatkan koordinasi dalam memvalidasi aset yang kompleks.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By