Analisis Dampak Dan Potensi Risiko Pada Kelompok Kerja Buffing Panel Gp Menggunakan Metode Value At Risk (Var) Dan Failure Mode And Effect Analysis (Fmea) (Studi Kasus Pt. Yamaha Indonesia)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pada era dewasa ini, setiap perusahaan berlomba-lomba meraih kemenangan dalam persaingan bisnis. PT Yamaha Indonesia merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang menghasilkan produk alat musik piano yang tidak hanya dipasarkan di Indonesia namun hingga mancanegara. Proses produksi pada PT. Yamaha Indonesia menggunakan perpaduan mesin dan manusia, oleh sebab itu peluang terjadinya tidak konsisten pada proses produksi yang berlangsung sangat besar salah satunya yang terjadi pada kelompok kerja Buffing Panel GP. Tindakan yang dilakukan oleh kelompok kerja Buffing Panel GP melakukan repair yang menyebabkan kerugian pada perusahaan. Hal ini menandakan bahwa perlu dilakukan analisis dan dampak risiko produk defect untuk mengetahui dampak kerugian yang terjadi dan potensi risiko apa saja yang terjadi. Berdasarkan perhitungan menggunakan metode Value at risk didapatkan dampak kerugian terbesar pada defect pecah sebesar $10.4 dan defect muke mentori sebesar $1.6. Untuk menentukan usulan perbaikan dari potensi risiko terbesar didapatkan menggunakan metode FMEA dengan 3 potensi risiko terbesar antara lain; peletakan kabinet saat buffing pada proses Ryoto Buff yang tidak baik, peletakan kabinet diatas stopper atau tidak sesuai dengan ketentuan pada meja mesin Level Buff Auto dan cover rak terkelupas. Untuk dapat memberikan usulan perbaikan dapat diketahui melalui akar permasalahan dari potensi risiko yang terjadi menggunakan analisis five why’s. menempelkan gambar pejuntuk posisi yang benar, melakukan pengecekan secara berkala setiap selesai melakukan pengecatan, melakukan pembersihan dan pengecekan pada rak secara rutin, Melakukan pengecekan pemasangan kabinet pada stopper secara benar sebelum proses buffing Merubah warna yang terang pada stopper. Biaya usulan perbaikan didapatkan sebesar Rp. 29.100, biaya ini jauh dibawah dampak kerugian yang terjadi sehingga dapat menjadi pertimbangan oleh perusahaan dalam menerapkan usulan perbaikan tersebut