<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Pasal 28F UUD NRI 1945 Terkait Hak Masyarakat Memperoleh Informasi di Kalurahan Karangsari Kabupaten Kulon Progo

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia menjalankan pemerintahannya menganut paham demokrasi, yang mana pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam pelaksanaan pemerintah Indonesia menganut desentralisasi dengan memberikan keleluasaaan dan kewenangan terhadap daerah. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang pemerintah daerah, kepala daerah berpegang prinsip demokrasi dan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Rumusan masalah dalam karya tulis ini berupa: 1). Bagaimana implementasi pasal 28F UUD NRI 1945 dalam hak memperoleh informaasi di Kalurahan Karangsari; 2). Apa faktor-faktor pendukung dan penghambat penerapan pasal 28F dalam perwujudan hak memperoleh informasi di Kalurahan Karangsari. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris serta menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian yang dilakukan penulis yakni dalam menjalankan pemerintahan kalurahan Karangsari telah menerapan pasal 28F serta terpenuhinya hak masyarakat dalam keterbukaan informasi publik.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By