<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perbandingan Penyelesaian Sengketa Medis Dengan Menggunakan Undang-Undang Kesehatan Dan Undangundang Perlindungan Konsumen

dc.Identifier.NIM18912060
dc.contributor.authorIRMA DEWI ANGGRAINI
dc.date.accessioned2022-12-01T02:42:35Z
dc.date.available2022-12-01T02:42:35Z
dc.date.issued2022-08-22
dc.description.abstractPelayanan Medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan seringkali tidak berjalan mulus. Pasien yang merasa dirugikan pun menuntut ganti kerugian yang telah dilakukan oleh tenaga kesehatan. Penyelesaian sengketa yang melibatkan tenaga kesehatan dan pasien ini menjadi penting untuk dikaji dengan bagaimana penyelesaian sengketa medis melalui mediasi menurut Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, bagaimana kelebihan dan kekurangan penyelesaian sengketa medis melalui UU Kesehatan dengan UU Perlindungan Konsumen serta apakah teknik mediasi yang dibuat berdasarkan Perlindungan Konsumen berwenang menangani penyelesaian sengketa medis. Metode Penelitian yang dilakukan dengan pendekatan penelitian yuridis empiris dengan objek penelitian dengan penyelesaian sengketa medis melalui mediasi menurut UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen kemudian kelebihan dan kekurangan dari kedua UU tersebut serta eknik mediasi yang dibuat berdasarkan UU Perlindungan Konsumen berwenang atau tidak menangani penyelesaian sengketa medis, subyek penelitian para dosen dan mediator. Data Penelitian dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan didukung dengan wawancara serta data dari BPSK, kemudian teknik analisis data dengan teknik data kualitatif. Penyelesaian Sengketa Medis melalui UU Kesehatan sesuai dengan Pasal 66 UU Praktek Kedokteran yang berkaitan dengan Pasal 29 UU Kesehatan sedangkan UU Perlindungan Konsumen dengan BPSK, keduanya menempuh cara mediasi. Tergambar dari kelebihan dan kekurangan dari kedua UU tersebut maka lebih tepat penggunaan UU Kesehatan karena lebih berkompeten dan apabila berada dalam ranah BPSK, materi sengketa akan ditolak karena bukan kompetensi di bidang sengketa medis.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/40759
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectPenyelesaian Sengketa Medisen_US
dc.subjectMediasien_US
dc.titlePerbandingan Penyelesaian Sengketa Medis Dengan Menggunakan Undang-Undang Kesehatan Dan Undangundang Perlindungan Konsumenen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
18912060.pdf
Size:
1.46 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections