Determinan Kelahiran Prematur Pada Ibu Hamil Usia Remaja di Indonesia: Analisis Data Riskesdas 2018
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar Belakang: Menurut WHO, Kelahiran prematur adalah kelahiran bayi hidup di bawah usia kehamilan 37 pekan dengan mengklasifikasikan kelahiran di usia kehamilan 37 pekan sebagai prematur akhir. Terdapat banyak luaran buruk yang dapat terjadi pada kelahiran prematur. Salah satu kelompok yang berisiko untuk melahirkan secara prematur adalah ibu hamil usia remaja. Risiko terjadinya luaran buruk pada kehamilan remaja mengakibatkan diperlukannya intervensi yang tepat. Oleh karena itu,determinan yang memengaruhi kelahiran prematur pada kehamilan remaja perlu diketahui sebelumnya. Tujuan Penelitian: Untuk menjelaskan determinan yang kelahiran prematur pada kehamilan usia remaja di Indonesia Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain Cross-Sectional dengan menganalisis data Riskesdas 2018 yang didapatkan dari Pusat Informasi Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hasil: Hasil analisis bivariat menunjukkan bahwa usia melahirkan, status pekerjaan, status pendidikan, tempat tinggal, paritas, status gizi (ukuran LILA) tidak berhubungan secara signifikan dengan kejadian kelahiran prematur pada ibu hamil usia remaja (nilai p>0,05) sedangkan frekuensi Antenatal Care berhubungan dengan kejadian kelahiran prematur pada ibu hamil usia remaja (nilai p<0,05). Adapun hasil multivariat menunjukkan bahwa usia melahirkan dan frekuensi ANC memiliki hubungan yang signifikan (nilai p<0,05) sedangkan status pekerjaan, status pendidikan, tempat tinggal, paritas, dan status gizi (ukuran LILA) tidak memiliki hubungan yang signifikan terhadap kejadian kelahiran prematur pada ibu hamil usia remaja di Indonesia (nilai p>0,05). Simpulan: Terdapat hubungan yang signifikan antara faktor usia melahirkan dan frekuensi ANC terhadap kejadian kelahiran prematur pada ibu hamil usia remaja di Indonesia.