<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum dalam Melaksanakan Peraturan Ketenagakerjaan terhadap Karyawannya

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan membahas pertama mengenai haruskah Notaris menerapkan Undang-Undang Ketanagakerjaan dalam memberikan gaji kepada karyawanya; dan kedua mengenai kedudukan Notaris dalam mengatur hubungan kerja terhadap karyawanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan keterangan dari narasumber, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dikumpulkan dengan cara studi pustaka, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama Notaris sebagai pemberi kerja seyogyanya menerapkan ketentuan ketenagakerjaan dalam pemberian upah karena memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Terdapat perbedaan pemahaman di kalangan notaris sehingga sebagian masih memberikan upah di bawah standar minimum dengan alasan kesepakatan dan kemampuan finansial kantor dan kedua Hubungan kerja antara Notaris dan karyawan terbentuk berdasarkan perjanjian kerja yang mengatur hak serta kewajiban para pihak. Sebagian Notaris menerapkan pendekatan kekeluargaan, hierarkis-fungsional, maupun pola yang telah sesuai dengan prinsip hukum ketenagakerjaan. Peneliti menyarankan dalam tesis ini agar Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah sebagai pembentuk undang-undang perlu menyusun pedoman baku mengenai hubungan ketenagakerjaan di kantor notaris dan diperlukan regulasi khusus yang mengatur kedudukan notaris dalam sistem ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik profesinya tanpa mengurangi pemenuhan hak-hak normatif karyawan.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By