<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Keabsahan Pembelian Emas Yang Berbentuk Digital diIndonesia (Studi Kasus Tokopedia)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Salah satu perusahaan teknologi yaitu PT Aurum Karya Indonesia yang melakukan kegiatan usaha jual beli emas digital melalui perusahaan marketplace Tokopedia dihentikan kegiatan usahanya oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan. Penghentian kegiatan usaha PT Aurum Karya Indonesia karena emas yang dijual belum mendapatkan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan.Dalam bertransaksi seharusnya pembeli berhak untuk mendapatkan rasa nyaman dan aman. Berangkat dari problematika diatas, maka muncullah beberapa pertanyaan yaitu: Bagaimana keabsahan dalam metode pembelian emas yang berbentuk digital? Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli emas yang berbentuk digital?. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normative dimana data akan diperoleh dari membaca dan menganalisa bahanbahan yang tertulis, pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan dan kasus. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari analisa tersebut bahwa terkait dengan keabsahan dalam metode pembelian emas yang berbentuk digital pada dasarnya adalah sah secara hukum serta perlindungan hukum terhadap pembeli emas yang berbentuk digital sendiri telah diatur dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 1243 dan Pasal 1365 KUH Perdata. Kata kunci: Keabsahan, jual-beli, emas, digital, perlindungan

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By