<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Analisis Implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dalam Penghapusan Barang Milik Negara melalui Transfer pada Kantor K)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dan keefektifan penghapusan BMN pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM serta mengetahui kendala dan hambatan apa saja dalam penghapusan BMN pada Badan Strategi Kebijkan Hukum dan HAM. Penelitian ini menerapkan metode penelitian kualitatif deskriptif, di mana sumber data diperoleh melalui wawancara dengan pegawai instansi. Data penelitian mencakup hasil wawancara, observasi lapangan, dokumentasi, serta informasi dari penelitia sebelumnya yang digunakan sebagai acuan teoritis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menggunakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165 Tahun 2021 tentang Pemindahtanganan Barang Milik Negara serta implementasi SAKTI sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By