<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Korban Anak Dengan Disumpah Dalam Perkara Tindak Pidana Pencabulan (Putusan Nomor 302/Pid.Sus/2022/Pn. Bks)

dc.Identifier.NIM19410577
dc.contributor.authorRATNA DWI WAHYUNI
dc.date.accessioned2023-05-26T06:54:11Z
dc.date.available2023-05-26T06:54:11Z
dc.date.issued2023-03
dc.description.abstractKejahatan kesusilaan sudah dikenal lama oleh masyarakat Indonesia. Bentuk kejahatan kesusilaan salah satu bentuknya adalah pencabulan. Kejahatan kesusilaan berupa pencabulan umumnya sering dialami oleh perempuan khususnya remaja dan anak-anak. Majelis hakim dalam kasus ini telah melakukuan sumpah kepada anak dimana hal tersebut bertentangan dengan Pasal 171 huruf a KUHAP, bahwa seharusnya jika saksi yang menjadi saksi adalah anak maka anak tidak perlu disumpah dalam memberikan kesaksiannya. Rumusan masalah yang penulis ambil dalam penelitian ini adalah: Dari uraian di atas permasalahan hukum yang akan diteliti adalah apakah penilaian keterangan saksi anak korban yang telah disumpah sebagai alat bukti dalam perkara tindak pidana pencabulan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 171 Jo 184 KUHAP ? Untuk menemukan jawaban dari permasalahan hukum yang penulis angkat maka penelitian yang penulis gunakan adalah metode studi kasus hukum. Hasil penelitian terhadap rumusan masalah tersebut adalah Hakim dalam memutuskan perkara ini telah melanggar kode etik hakim mengenai professional conduct dimana dalam menjatuhkan putusan bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan kesaksian seorang anak seharusnya hanya dijadikan sebagai petunjuk hakim dan untuk mengukuhkan keyakinan hakim saja. Kesimpulan dari rumusan masalah ini adalah karena hakim telah melakukan sumpah kepada anak dimana hal tersebut bertentangan dengan KUHAP maka seharusnya pada putusan nomor 302/Pid.Sus/2022/PN. Bks ini dinyatakan batal demi hukum sehingga kasus tersebut tidak dapat dieksekusi ataupun dilaksanakan.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/44941
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleKekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Korban Anak Dengan Disumpah Dalam Perkara Tindak Pidana Pencabulan (Putusan Nomor 302/Pid.Sus/2022/Pn. Bks)en_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
19410577.pdf
Size:
1.53 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections