Strategi Komunikasi Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Upaya Pemberantasan Korupsi (Studi pada Program Penyuluh Anti Korupsi dan Monitoring Center For Prevention)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Program sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAK) dan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan salah satu program yang dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah. KPK bekerja sama dengan Inspektorat Daerah pada masing-masing Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Inspektorat memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan pada kegiatan pemerintahan di wilayah provinsi dan melakukan pembinaan pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Dalam menjalankan ketugasannya, Inspektorat bertanggung jawab secara langsung kepada Gubernur. Dalam hal ini Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi koordinator pada program PAK dan menjadi instansi yang bertanggung jawab untuk menjalankan program MCP di lingkungan DIY. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan dan strategi komunikasi yang dilakukan Inspektorat DIY dalam memberantas korupsi melalui program Penyuluh Anti Korupsi (PAK) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dimana hasil penelitian kualitatif disajikan dalam bentuk kata-kata berdasarkan data yang telah didapatkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini yaitu perencanaan komunikasi yang dibuat Inspektorat DIY antara lain berisi tentang penetapan target sasaran, kata kunci pesan, pemilihan komunikator, menentukan jenis media, penetapan waktu kegiatan, dan evaluasi program. Strategi komunikasi yang dilakukan yaitu dengan dengan pemanfaatan beragam media seperti, media cetak meliputi banner dan buku, media lagu, media radio, media sosial, dan media luar jaringan. Faktor pendukungnya adalah adanya hubungan baik yang terjalin antara Inspektorat DIY dengan instansi di wilayah Provinsi DIY, serta komunikator yang telah bersertifikat menunjukan kredibilitas dalam menyampaikan pesan. Sedangkan faktor penghambatnya adalah pada media Instagram konten yang disajikan terlihat terlalu sederhana dan menjadi kurang menarik. Saran penelitian bagi Inspektorat DIY yaitu perlu untuk memaksimalkan konten pada media sosial Instagram agar dibuat lebih menarik, sehingga berbagai kalangan masyarakat dapat menikmati dan lebih memahami isi pesan yang disampaikan.