Implementasi Regresi Cox Proportional Hazard dalam Pemodelan Faktor Perceraian (Studi Kasus : Putusan Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Banjarnegara Kelas IA Tahun 2022)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Perceraian adalah suatu usaha pasangan untuk melepaskan ikatan pernikahan sah melalui putusan pengadilan. Di Indonesia angka perceraian masih sangat tinggi yang dapat menyebabkan masalah sosial dan berpengaruh terhadap keadaan bangsa Indonesia. Salah satu wilayah dengan angka perceraian tinggi adalah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Hal ini perlu ditangani dengan serius dan tepat agar angka perceraian dapat dikurangi. Oleh karena itu, dilakukan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap lama waktu pernikahan hingga terjadi perceraian. Berdasarkan permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan analisis survival yaitu Regresi Cox Proportional Hazard. Metode ini digunakan untuk menganalisis data putusan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2022. Pada lama waktu pernikahan sangat mungkin terdapat data kejadian bersama (ties), maka dalam penentuan Partial Likelihoodnya digunakan teknik Breslow, Efron, dan Exact. Hasil penelitian disimpulkan bahwa faktor yang berpengaruh signifikan berdasarkan estimasi parameter terbaik pendekatan Exact adalah usia suami saat menikah, usia istri saat menikah, selisih usia, keadaan saat bercerai, dan alasan perceraian yaitu ekonomi, zina, meninggalkan salah satu pihak, dan perselisihan terus menerus.