<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 118/puu-xx/2022 Terhadap Perubahan Konsep Delik Pemalsuan

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penulisan Hukum pada Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perubahan daluwarsa delik pemalsuan surat pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 118/PUU-XX/2022. Delik pemalsuan surat merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 118/PUU-XX/2022, terdapat perubahan signifikan terkait dengan unsur-unsur yang harus dibuktikan dalam tindak pidana tersebut. Putusan ini menekankan pentingnya unsur kerugian dalam tindak pidana pemalsuan surat, sehingga mengubah paradigma penegakan hukum yang sebelumnya lebih fokus pada aspek formalitas. Perubahan ini memiliki implikasi signifikan terhadap penegakan hukum, terutama dalam hal pembuktian dan penentuan jangka waktu daluwarsa. Tulisan ini akan menganalisis secara mendalam putusan MK tersebut, dengan fokus pada perubahan konsep daluwarsa dalam delik pemalsuan surat, serta implikasi hukum yang timbul bagi para pelaku, korban, dan penegak hukum. Analisis akan dilakukan dengan menggunakan pendekatan normatif, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan dan putusan-putusan pengadilan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By