Tinjauan Hukum Islam Terhadap Zakat Hasil Perkebunan Sawit di Desa Bukit Harapan Kecamatan Merlung Jambi
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Dalam hukum Islam terdapat dua pendapat yang menafsirkan tentang zakat sawit yaitu zakat sawit dikategorikan sebagai bagian dari hasil tanam-tanaman dan hasil perdagangan. Melihat adanya potensi yang cukup besar dari zakat yang harus dikeluarkan dari penghasilan perkebunan sawit di desa Bukit Harapan. Sejauh ini pembahasan dan pelaksanaan zakat masih belum maksimal, seperti mekanisme perhitungan zakat sawit, pengetahuan dan kesadaran masyarakat, dan kinerja amil zakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan serta prosedur pengeluaran zakat sawit di desa Bukit Harapan serta tinjauannya dalam hukum Islam. Adapun Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan yang digunakan oleh penulis ialah pendekatan normatif. Penelitian ini berlokasi di desa Bukit Harapan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah diketahui bahwa masyarakat di desa Bukit Harapan sudah mengeluarkan zakat hasil perkebunan sawit mereka, dalam praktiknya, petani lebih cenderung memakai ketentuan zakat perdagangan. Hal ini dapat diketahui dari kadar zakat yang dipakai masyarakat sebesar 2,5%. Namun mereka tidak memperhatikan besaran nisab dari zakat perdagangan tersebut. Sehingga dalam pelaksanaannya hasil panen yang didapatkan petani langsung dikalikan dengan kadar zakatnya 2,5% tersebut. Sehingga hal tersebut belum sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Dan jika dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat sudah cukup bagus. Sedangkan pengetahuan masyarakatnya rata-rata masih kurang terkait mekanisme perhitungan dan pendistribusian dari dana zakat tersebut.