<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perbedaan Kinerja Keuangan Perbankan Di Indonesia Sebelum Dan Sesudah Dikeluarkannya Peraturan Ojk Tentang Financial Technology

Loading...
Thumbnail Image

Authors

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan perbankan di Indonesia sebelum dan sesudah dikeluarkannya peraturan OJK tentang financial technology. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan sampel sebanyak 37 perusahaan perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan periode 2014-2017 sebelum dikeluarkannya peraturan OJK dan 2018-2021 setelah dikeluarkannya peraturan OJK. Metode analisis yang digunakan adalah Uji Wilcoxon Signed Rank Test terhadap variable ROA, ROE, BOPO, CAR dan LDR. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variable ROA, ROE, dan CAR nilainya lebih besar setelah adanya peraturan tentang financial technology, variable BOPO nilainya lebih kecil setelah adanya peraturan tentang financial technology dan variable LDR nilainya tidak lebih besar setelah adanya peraturan tentang financial technology.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By