PENGELOLAAN TANAH KAS DESA MENURUT PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 DI DESA KAYUTREJO, KECAMATAN WIDODAREN, KABUPATEN NGAWI
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Desa sebagai tonggak awal cerminan proses pemerintahan Negara Indonesia menjadi perhatian system pemerintahan pusat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi cermin bahwa pemerintahan desa sangat diakui. Sejalan dengan reformasi pemerintahan desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 juga mengamanatkan pengaturan pengelolaan tanah kas desa, dimana pada peraturan sebelumnya digunakan sebagai upah atas kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menjalankan pemerintah. Kini lahirnya Undang-Undang Desa, pengelolaan tanah kas desa menjadi isu yang sensitive bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, tak terkecuali di Kabupaten Ngawi. Mereka menilai bahwa penghasilan tetap dalam Undang-Undang Desa, belum mencukupi kebutuhan mereka. Pro-kontra muncul atas tanggapan terhadap pengelolaan tanah kas desa ex tanah bengkok di Desa Kayutrejo, Kecamatan Widodaren, Kbupaten Ngawi. Satu sisi, pemerintah desa menginginkan agar tanah kas desa ex tanah bengkok tetap dikelola, sedangkan sebagian unsur masyarakat desa menginginkan agar tanah kas desa ex tanah bengkok untuk dikembalikan kepada desa untuk kepentingan masyarakat.