<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Trading Saham dan Binary Option pada Aplikasi Online

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Dewasa ini perkembangan investasi era digital semakin canggih salah satunya binary option dan trading saham online dalam meraih kekayaan. Objek penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum binary option dan trading saham online dan bagaimana perbedaan sistem praktik binary option dan trading saham online serta tinjauan hukum islamnya. Penelitian ini digolongkan kedalam penelitian normatif. Data penelitian ini dikumpulkan melalui studi dokumen/pustaka dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, serta analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan mode kualitatif deskriptif. Kesimpulan dari penelitian ini, saat ini masih belum ada payung hukum untuk aplikasi trading berjenis binary option yang mengakibatkan adanya kekosongan hukum terkait masalah tersebut, sedangkan ketentuan hukum trading saham pada aplikasi online yaitu tertulis dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, dan peraturan yang ada pada lembaga Otoritas Jasa Keuangan. Selanjutnya bahwa praktik binary option merupakan praktik perjudian atau mengandung penyimpangan seperti adanya unsur gharar (ketidakpastian) dan maysir (spekulasi/untung – untungan) sedangkan trading saham pada aplikasi online dijelaskan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwa praktik ini boleh saja asal selama tidak melanggar ketentuan syariah Islam dalam proses transaksinya dan memilih perusahaan yang sesuai syariat Islam.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By