Collaborative Governance dalam Pengembangan Pariwisata di Gunung Kidul (Studi Kasus: Kawasan Karst Kabupaten Gunung Kidul)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Wisata alam berbasis karst di Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pengelolaan destinasi karst melibatkan aktor dengan kepentingan beragam Dinas Pariwisata, swasta, dan masyarakat. Sehingga diperlukan analisis tata kelola kolaboratif. Fokus penelitian diarahkan pada tiga destinasi utama: Goa Jomblang, Kali Suci, dan Pantai Gunungkidul. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung di lapangan, serta analisis dokumen. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan kerangka kerja collaborative governance yang dikemukakan oleh Ansell dan Gash (2008), yang meliputi aspek-aspek seperti starting conditions, institutional design, facilitative leadership, collaborative process, dan intermediate outcomes. Hasil penelitian memperlihatkan adanya variasi tipologi kolaborasi sesuai aktor dominan. Goa Jomblang menampilkan model investor-driven collaboration dengan dominasi swasta dan keterlibatan terbatas masyarakat sebagai tenaga kerja. Kali Suci menunjukkan community-driven collaboration berbasis kepercayaan sosial dan gotong royong melalui Pokdarwis, yang mendekati prinsip kolaborasi ideal. Sementara itu, Pantai Gunungkidul merepresentasikan government-driven collaboration dengan dominasi Dinas Pariwisata melalui sistem birokratis, meskipun masyarakat tetap dilibatkan dalam pola shifting pengelolaan. Keberhasilan collaborative governance dalam wisata karst dipengaruhi oleh kekuatan modal sosial, kepastian tata kelola, kepemimpinan fasilitatif, akses masyarakat terhadap otoritas, mekanisme distribusi manfaat, serta dukungan teknologi digital. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya penGoatan partisipasi masyarakat, perluasan ruang dialog antar aktor, serta penataan distribusi manfaat yang lebih adil guna mewujudkan pariwisata karst Gunungkidul yang berkelanjutan.