Perlindungan Hukum Penjual dari Pembeli yang Beriktikad Tidak Baik Dalam Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor: 139/Pdt.G/2016/PN.Smn)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Sengketa perjanjian jual beli tanah kerap muncul akibat kelalaian pembeli dalam melunasi kewajiban pembayaran. Penelitian ini mengkaji implikasi hukum atas perjanjian jual beli tanah yang tidak terlaksana berdasarkan studi kasus Putusan Nomor 139/Pdt.G/2016/PN.Smn, dengan permasalahan yaitu bagaimana keabsahan perjanjian jual beli tanah? dan bagaimana perlindungan hukum pihak penjual terhadap pihak pembeli yang beriktikad tidak baik dalam perjanjian jual beli tanah? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan tersier dan mengumpulkan data penelitian menggunakan Studi Pustaka, serta Analisa data penelitian dianalisis dengan menggunakan metode analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli tanah antara Paulina dan Sersanta sah dan mengikat secara hukum. serta perlindungan bagi penjual dari pembeli yang beriktikad tidak baik, pembeli dapat dikenai sanksi hukum berupa ganti rugi, pembatalan perjanjian dan pengosongan objek jual beli, penjual berhak memperoleh pemulihan kepemilikan hukum atas objek tanah yang diperjualbelikan.