<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pelaksanaan Pengawasan Pemungutan Retribusi Pasar Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar di Kabupaten Bantul

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengawasan pemungutan retribusi pasar di Kabupaten Bantul apakah telah sesuai dengan peraturan daerah; Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan penelitian ini ialah, bagaimana sistem pengendalian intern terhadap pelaksanaan retribusi pasar, instansi yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pemungutan retribusi dan upaya pengawasan pemungutan retribusi pasar; Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengendalian intern terhadap pelaksanaan retribusi pasar, instansi yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pemungutan retribusi dan upaya pengawasan pemungutan retribusi pasar; Penelitian ini dilakukan dengan metode pengumpulan data baik melalui studi kepustakaan maupun studi lapangan; Hasil penelitian ini adalah bahwa berdasarkan hasil perhitungan yang riil di lapangan dengan besarnya realisasi yang disetorkan ke kas daerah selama 4 tahun terakhir baru sebesar 75%. Pencapaian target yang selalu tercapai tersebut tidak lepas dari pengawasan yang dilakukan Kantor Pengelolaan Pasar. Guna menyelesaikan permasalahan tersebut Kantor Pengelolaan Pasar hendaknya memaksimalkan pengawasan di lapangan baik mengunci administrasi maupun finansial guna optimalisasi pendapatan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By