Kebijakan Moratorium Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Ditinjau dari Politik Hukum
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal yang melatarbelakangi serta dasar justifikasi, dan dasar legitimasi terbitnya kebijakan moratorium pemberian remisi terhadap narapidana korupsi, dan juga bertujuan untuk mengetahui peranan politik hukum dalam pembentukan kebijakan moratorium pemberian remisi terhadap narapidana korupsi. Rumusan masalah yang diajukan yaitu, apakah yang melatarbelakangi serta dasar justifikasi terbitnya kebijakan moratorium pemberian remisi terhadap narapidana korupsi?,bagaimanakah peranan politik hukum dalam pembentukan kebijkan moratorium pemberian remisi terhadap narapidana korupsi? Penelitian ini termasuk penelitian normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka, studi dokumen. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi dan desakan atau aspirasi masyarakat menjadi hal yang melatarbelakangi terbitnya kebijakan moratorium pemberian remisi terhadap narapidana korupsi, pembenaran dari sisi HAM yang menjadi dasar justifikasi terbitnya kebijakan moratorium pemberian remisi terhadap narapidana korupsi, tidak ada dasar legitimasi terbitnya kebijakan moratorium pemberian remisi terhadap narapidana, politik hukum tidak berperan dengan baik dalam pembentukan kebijakan moratorium remisi terhadap narapidana korupsi,Penelitian ini merekomendasikan Sebaiknya peraturan yang mengatur tentang pencabutan atau pembatasan hak-hak yang dimiliki narapidana atau pun warga negara biasa dibuat dalam bentuk undang- undang.