<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pemenuhan Hak Atas Informasi Konsumen Terhadap Produk Susu Cair Berkadar Gula Tinggi

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Maraknya konsumsi produk susu cair dengan kadar gula tinggi menimbulkan kekhawatiran terhadap pemenuhan hak atas informasi konsumen. Produk-produk ini kerap kali tidak mencantumkan informasi kadar gula secara jelas dan jujur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pelaku usaha memenuhi kewajiban hukum dalam memberikan informasi produk sesuai dengan Pasal 7 huruf b UUPK, serta menelaah tanggung jawab pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam pasal 19 ayat(1) UUPK. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban hukum dalam memberikan informasi produk yang benar, jelas, dan jujur, serta lalai mencantumkan peringatan kesehatan. Selain itu, pelaku usaha tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita konsumen. Namun, kenyataannya praktik di lapangan menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut, yang berimplikasi pada pertanggungjawaban hukum baik secara perdata, administratif. Kesimpulan penelitian ini adalah pentingnya penegakan prinsip itikad baik oleh pelaku usaha untuk menjamin hak atas informasi konsumen dapat terpenuhi secara maksimal, sekaligus mendorong terwujudnya tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang terkena dampaknya serta mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih adil dan komprehensif.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By