<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penundaan Haji Di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19 (Analisis Terhadap Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021) Studi Kasus Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum penundaan haji berdasarkan hukum Islam dan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji serta dampak yang terjadi atas pembatalan haji ini bagi calon jamaah haji. Ibadah Haji wajib dikerjakan bagi umat muslim yang mampu secara fisik dan ekonomi serta terjamin dalam kemaslahatan, keselamatan, dan keamanannya. Saat ini calon jamaah haji terancam akan pandemic Covid-19 yang menimpa di seluruh dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jenis penelitian ini adalah studi kasus instrumental dengan pendekatan yuridis yang menjadikan hukum Islam dan undang-undang sebagai dasarnya dan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Sumber data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara dilakukan dengan kepala seksi dan staf-staf PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian sumber data diperoleh melalui studi pustaka dari jurnal, buku-buku, dan skripsi. Proses pengumpulan data ini dilakukan dengan mengadakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan Menteri Agama membatalkan Haji karen pandemi Covid-19 sesuai dengan syariat atau maqâṣidu asy-syarî‘ah, yaitu melindungi jiwa manusia dan untuk kepentingan banyak orang. Maka dari itu, pembatalan Haji harus diutamakan untuk menghindari bahaya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By