<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pencantuman Kata Halal pada Produk Makanan yang Belum Terverifikasi dalam Perspektif Hukum Positif dan Maqāṣid Syarī‘ah (Studi Atas Kasus Ayam Widuran di Restoran Solo)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pencantuman kata “halal” pada produk makanan merupakan bentuk informasi penting bagi konsumen Muslim dalam menentukan pilihan konsumsi sesuai syariat Islam. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan penyalahgunaan informasi halal, sebagaimana pada kasus Ayam Widuran Solo yang diketahui mengandung unsur non-halal meskipun mencantumkan kata “halal”. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum terkait perlindungan konsumen serta kesesuaian praktik usaha dengan prinsip syariah. Fokus penelitian ini adalah menganalisis pencantuman kata halal pada produk makanan non-halal dalam perspektif hukum positif dan Maqāṣid Syarī‘Ah. Pertanyaan peneliti meliputi: bagaimana analisis pencantuman kata halal pada kasus Ayam Goreng Widuran Solo ditinjau dari Maqāṣid Syarī‘Ah dan fikih muamalah, serta bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen Muslim dan konsekuensi hukum terhadap pelaku usaha menurut Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang perlindungan Konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data diperoleh melalui kajian empirik dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan objek penelitian. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif. Penelitian ini menunjukkan bahwa pencantuman kata “halal” pada produk non-halal merupakan bentuk pelanggaran hukum karena mengandung informasi menyesatkan. Dalam perspektif Maqāṣid Syarī‘Ah, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip Ḥifẓ al-Nafs, Ḥifẓ al-Dīn, dan Ḥifẓ al-Nasl, serta dalam hukum positif melanggar ketentuan perlindungan konsumen dan jaminan produk halal.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By