Strategi Pemberdayaan Berbasis Pendekatan Partisipatif Pada Program Plut-Kumkm Di Diy
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pada tahun 2014, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia meresmikan program unggulan yakni Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT KUMKM) di DIY. Lembaga pemberdayaan masyarakat yang tersebar di berbagai daerah Indonesia ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi bisnis para pelaku UMKM agar para pelaku bisnis mempunyai daya saing sehingga bisnis mereka bisa maju dan dikenal oleh khalayak luas. Kebijakan dan program yang dibuat oleh pemerintah maupun lembaga seharusnya menguntungkan masyarakat, dan tidak menghalangi persamaan hak. Untuk itu dalam strategi pemberdayaan suatu program terdapat komunikasi partispatif agar pesan yang disampaikan oleh pengirim (sender) dan penerima (receiver) saling berkesinambungan dan terjadi secara terus menerus. Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan bagaimana pendekatan partisipatif dalam strategi pemberdayaan program PLUT KUMKM. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari temuan penelitian ini adalah dalam strategi pemberdayaan program PLUT KUMKM DIY menerapkan pendekatan partisipatif pada perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi kegiatan, serta pemanfaatan hasil kegiatan yang bersifat Pasif/Manipulatif, Partisipasi Melalui Konsultasi, Self Mobilization, Partisipasi Dengan Cara Memberikan Informasi, serta Partisipasi Interaktif. Program PLUT KUMKM DIY yang terdiri dari tujuh layanan usaha tersebut menerapkan semua bentuk atau konsep komunikasi partisipatif mulai dari heteroglasia, dialog, poliponi, dan karnaval. Terkecuali pada pemantauan dan evaluasi kegiatan tidak adanya karnaval karena dalam proses tersebut dilaksanakan secara formal. Dengan adanya konsep komunikasi partisipatif terutama dialog, maka komunikasi dua arah yang terjadi antara PLUT KUMKM DIY dengan masyarakat sebagai penentu keputusan berjalan harmonis tidak ada kesenjangan untuk saling menggurui atau digurui.