Perlindungan Driver Ojek Online Terhadap Pembatalan Pesanan Customer Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pembatalan Pesanan Go-Food Secara Sepihak)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Gojek adalah sebuah perusahaan berbasis sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indoneisa, khususnya yang bergerak dalam bidang informal. Dalam perkembanganya, Gojek berkontribusi sangat besar dalam memberikan kesejateraan pada masyarkat khususnya para driver. Namun di samping memberikan pekerjaan pada driver, praktik-praktik di lapangan seperti pembatalan sepihak oleh pelanggan sangat merugikan driver. Untuk membedah masalah ini, peneliti mengunakan metode field research dengan menghubungi dan mewawancarai beberapa informan yang terlibat langsung dalam kerja layanan Gojek. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana upaya Gojek dalam mengantisipasi terjadinya pembatalan pesanan secara sepihak oleh customer. Selain itu, tulisan ini juga bertujuan untuk menganalisis pandangan Islam atas pembatalan sepihak yang banyak merugikan driver Gojek, hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Islam melarang praktik pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pelanggan Gojek dalam beberapa peristiwa, pembatalan pesanan Gojek dapat dilakukan dengan adanya persetujuan antara pihak driver dan pelanggan.