<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Urgensi Peralihan Sertipikat Tanah Analog Menjadi Sertipikat Tanah Elektronik di Daerah Istimewa Yogyakarta Pasca Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tesis ini meneliti tentang Urgensi Peralihan Sertipikat Tanah Analog Menjadi Sertipikat Tanah Elektronik Di Daerah Istimewa Yogyakarta Pasca Peraturan Menteri Atr/Bpn Nomor 3 Tahun 2023. Rumusan masalah dari penelitian ini pertama, urgensi peralihan sertipikat tanah analog menjadi sertipikat tanah elektronik pasca Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 3 tahun 2023 dan Kedua, implementasi peralihan sertipikat tanah analog menjadi sertipikat tanah elektronik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis, dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan, Pertama, Urgensi alih media sertipikat tanah di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak hanya didorong oleh faktor lokal, tetapi juga oleh kebijakan nasional yang mengedepankan modernisasi dan perlindungan aset tanah secara menyeluruh, dan bertujuan untuk mengurangi potensi kerusakan/hilang akibat bencana alam atau pemalsuan sertipikat oleh mafia tanah serta meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kepastian hukum dalam pengelolaan data pertanahan. Kedua, implementasi kebijakan sertipikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta masih menghadapi berbagai tantangan dan memerlukan perhatian, baik dari segi kesiapan data pertanahan elektronik, kurangnya SDM, hingga peningkatan literasi digital aparatur dan masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan. Transformasi digital yang diusung oleh sertipikat tanah elektronik membawa perubahan signifikan dalam administrasi pertanahan dengan sistem yang lebih aman, efisien, dan transparan, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, data, SDM, serta komunikasi yang efektif. Harapannya Kementerian ATR/BPN dapat mengakomodasi segala kendala agar implementasi sertipikat tanah elektronik dapat berjalan dengan semestinya.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By