Analisis Yuridis Penyelesaian Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Gunungkidul
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai penyelesaian pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Gunungkidul. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah adanya sengketa warga dengan peserta Pemilihan yang diselesaikan dengan regulasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP). Sengketa tersebut diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dengan acara cepat yang di dalamnya terdapat mediasi yang difasilitasi oleh Panwaslu Kecamatan. Pemilihan penggunaan regulasi tersebut dilakukan karena belum terdapat regulasi yang mengatur sengketa warga dengan peserta Pemilihan yang dapat disebut kekosongan hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan peraturan perundang- undangan. Sumber data penelitian ini terdiri data primer dan sekunder. Selain itu, penelitian ini menggunakan bahan hukum primer meliputi peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan kepemiluan serta bahan hukum sekunder yang meliputi data dan hasil wawancara. Adapun bahan hukum tersier meliputi kamus hukum dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara dan studi kepustakaan yang selanjutnya dianalisis dan diklasifikasikan. Kemudian, disajikan dalam bentuk narasi dan pengambilan kesimpulan.