<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Jual Beli Minuman Beralkohol Secara Online di Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini menganalisis penegakan hukum terhadap penjualan minuman beralkohol secara daring di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peningkatan peredaran minuman beralkohol, terutama melalui platform media sosial dan aplikasi pengantaran seperti GoSend, menimbulkan permasalahan hukum yang signifikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara dan studi dokumenter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh Polres Sleman masih terbatas pada tindakan persuasif tanpa penindakan represif terhadap penjualan daring. Hambatan penegakan meliputi ketiadaan peraturan daerah khusus, keterbatasan sumber daya manusia di bidang cybercrime, minimnya fasilitas forensik digital, rendahnya kesadaran masyarakat, dan budaya konsumsi alkohol yang sudah mendarah daging. Temuan menunjukkan Otlet dan Oldham melanggar Pasal 20 (penjualan kepada anak di bawah 21 tahun) dan Pasal 12 (lokasi dekat tempat peribadatan). Penelitian merekomendasi pembentukan Perda Kabupaten Sleman yang komprehensif dan penguatan kapasitas cybercrime di Polres Sleman untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By