<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Eksistensi Uber Taksi dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Jakarta

dc.contributor.authorSetyawan, Imam, 13410584
dc.date.accessioned2018-04-23T15:45:45Z
dc.date.available2018-04-23T15:45:45Z
dc.date.issued2017-02-13
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui apakah eksistensi Uber Taksi di Indonesia mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat dalam industri angkutan umum taksi atau tidak dan untuk mengetahui bagaimana seharusnya pengaturan terhadap eksistensi Uber Taksi dalam perspektif hukum persaingan usaha. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Apakah eksistensi Uber Taksi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat dalam industri angkutan umum taksi? dan Bagaimana seharusnya pengaturan terhadap eksistensi Uber Taksi dalam perspektif hukum persaingan usaha? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data dikumpulkan dan dikaji serta kemudian diverifikasi kesesuaiannya dengan fakta yang ada dalam penelitian. Mula-mula data penelitian akan dikumpulkan dan diuraikan secara kualitatif, mendetail, dan mendasar, serta akan dikaji secara lengkap dengan menggunakan peraturan perundang-undangan, buku, dan bahan hukum pendukung yang terkait lainnya, baru kemudian dianalisis menggunakan teori-teori yang ada, untuk mencari dan mengkaji eksistensi mengenai Uber Taksi terhadap taksi konvensional berdasarkan perspektif hukum persaingan usaha. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan Uber Taksi telah mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat di industri pasar angkutan umum taksi. Indikator terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat tersebut dapat dilihat dari tiga hal, yaitu: adanya penetapan harga yang sangat rendah di bawah harga pasar oleh Uber Taksi; adanya ketidak-adilan persyaratan yang harus dipenuhi oleh kedua angkutan umum taksi, yaitu taksi konvensional dan taksi online atau angkutan umum berbasis teknologi informasi seperti Uber Taksi apabila dilihat dari masing-masing peraturan yang mengatur kedua angkutan umum tersebut; dan terjadi penurunan penghasilan yang didapatkan oleh pengemudi (sopir) taksi konvensional. Penelitian ini merekomendasikan perlunya normalisasi ketiga hal tersebut dengan cara menerapkan batas bawah dan batas atas dalam menetapkan harga bagi taksi online atau menghapuskan batas bawah dan batas atas tersebut bagi taksi konvensional; dan perlunya revisi terhadap Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek.id
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6883
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjecteksistensi Uber Taksiid
dc.subjectpraktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehatid
dc.subjectindusri angkutan umum taksiid
dc.titleEksistensi Uber Taksi dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Jakartaid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 10
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01. 0 cover.pdf
Size:
71.13 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
02 preliminer.pdf
Size:
1.22 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
03 daftar isi.pdf
Size:
46.67 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
04 abstract.pdf
Size:
43.05 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
05.1 bab 1.pdf
Size:
166.79 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections