<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

CYBER PR PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SATU DATA INDONESIA

Abstract

Diskominfo Kabupaten Magelang merupakan instansi daerah yang berkewajiban mengimplementasikan Satu Data Indonesia (SDI). Implementasi SDI yang masih menemui banyak tantangan berkaitan dengan perubahan sistem digitalisasi data. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi kebijakan SDI oleh Diskominfo Kabupaten Magelang beserta penerapan cyber PR. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengambilan data wawancara, observarsi, studi dokumentasi. Temuan penelitian menunjukan implementasi SDI oleh Diskominfo Kabupaten Magelang dilakukan dengan mengoptimalkan penerapan cyber PR. Faktor penghambat berkaitan dengan adanya ego sektoral, kurangnya publikasi, sumberdaya manusia, keamanan data dan pemahaman regulasi SDI. Sementara itu, faktor pendukungnya adalah implementasi kebijakan sejak Januari 2021 dengan sambutan baik publik, adanya komitmen kuat implementor, komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi yang mendukung.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By