<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengaruh Pelaksanaan Self Assessment System, Pengetahuan Pajak Dan Transparansi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Di Kabupaten Blora

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pelaksanaan Self Assessment System, Penetahuan Pajak dan Transparansi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan Usaha. Data penelitian ini diperoleh dengan membagikan kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Blora. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 100 responden. Pengujian kuesioner ini dilakukan dengan menggunakan program SPSS, di mana uji yang dilakukan adalah uji kualitas data berupa uji validittas dan uji reabilitas, uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, uji multikolinearitas dan uji heterokedastisitas, serta uji hipotesis dengan uji regresi linear ganda, uji T, dan uji koefisien determinasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa self assessment system dan pengetahuan pajak berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sedangkan transparansi pajak menunjukkan hasil yang berlawanan, yaitu tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By