<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Formulasi Regulasi Insentif Pajak Atas Penyelenggaraan Carbon Capture Storage dan Carbon Capture Utilization Storage Untuk Mewujudkan Dekarbonisasi di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Regulasi insentif Pajak CCS dan CCUS diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon serta Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, tetapi masih secara tersirat memberikan aturan secara implisit pada aturan fasilitas pada sektor hulu migas saja. Berbeda dengan Norwegia dan Amerika Serikat yang telah mengatur insentif pajak pada proyek CCS dan CCUS secara komprehensif untuk seluruh sektor. Penelitian ini merumuskan dua rumusan masalah yaitu (1) Bagaimana penerapan regulasi insentif pajak terhadap pelaksanaan CCS dan CCUS di Negara Norwegia dan Amerika Serikat (2) Bagaimana formulasi regulasi insentif pajak pada CCS dan CCUS untuk mewujudkan dekarbonisasi di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Negara Norwegia telah memberikan insentif pajak berupa pembebasan pajak karbon pada proyek CCS serta kredit PPH Badan Federal diterapkan oleh Amerika Serikat untuk stakeholder pada seluruh sektor industri yang menyelenggarakan CCS dan CCUS. Sementara itu Indonesia belum mengatur secara menyeluruh terhadap ketentuan insentif pajak untuk stakeholder pada seluruh sektor industri yang menyelenggarakan CCS dan CCUS, sehingga diperlukannya regulasi secara teknis yaitu Peraturan Menteri Keuangan mengenai ketentuan pemberian insentif pajak secara khusus dalam penyelenggaraan CCS dan CCUS.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By