<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Konsumen Muslim Terhadap Pemenuhan Hak Atas Informasi Produk Makanan Cepat Saji Yang Tidak Berlabel Halal di Kabupaten Ponorogo

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum konsumen Muslim terhadap pemenuhan hak atas informasi produk dari makanan cepat saji yang dijual oleh pelaku usaha di Kabupaten Ponorogo dari sisi normatif dengan memadukan bahan hukum yang ada dengan data primer di lapangan. (1) Bagaimana perlindungan hukum konsumen Muslim terhadap pemenuhan hak atas informasi produk makanan cepat saji yang tidak berlabel halal di Kabupaten Ponorogo? (2) Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha produk makanan cepat saji yang tidak berlabel halal terhadap konsumen Muslim yang mengalami kerugian secara lahir dan batin di Kabupaten Ponorogo? Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pemenuhan hak atas informasi di Kabupaten Ponorogo oleh pelaku usaha lemah, kelemahan itu karena pelaku usaha cenderung mengabaikan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, dan jelas sesuai kondisi sebagaimana pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (2) Tanggung jawab pelaku usaha dalam ganti kerugian sebagaimana Pasal 19 UUPK tidak terpenuhi, pelaku usaha cenderung menyalahkan konsumen dengan tidak berhati-hati dalam memilih makanan dan menbaikan pentingnya pendaftaran sertifikasi halal produk makanan yang dijualnya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By