<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

KERJASAMA INDONESIA DAN FILIPINA DALAM MENGHADAPI KASUS PEMBAJAKAN KAPAL DI WILAYAH PERBATASAN PADA TAHUN 2016-2018

Abstract

Kerjasama internasional menjadi suatu keharusan yang dilakukan oleh setiap negara untuk menjamin keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Dalam suatu kerjasama internasional terdapat berbagai macam kepentingan nasional dari masing-masing negara yang tidak dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri. Hal tersebutlah yang melatar belakangi Indonesia dan Filipina melakukan kerjasama keamanan dan pertahanan menghadapi permasalahan pembajakan kapal di wilayah perbatasan kedua negara atau tepatnya di perairan Sulu. Banyaknya laporan terjadinya pembajakan kapal hingga memakan korban mulai tahun 2016, membuat pemerintah kedua negara dengan cepat melakukan kerjasama karena permasalahan ini dinilai sangat mengganggu keamanan serta kedaulatan Indonesia dan Filipina. Sejak itulah kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama terutama di wilayah perbatasan dengan melakukan patroli Bersama hingga latihan militer gabungan. Penelitian ini menggunakan teori Efektivitas Rezim yang dikemukakan oleh Arild Underdal

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By