PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, TAX MORALE DAN PEMAHAMAN KEUNTUNGAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Kepatuhan pajak adalah suatu keadaan di mana wajib pajak memenuhi semua
kewajiban perpajakan dan melaksanakan perpajakannya. Di Indonesia
pemungutan pajak menerapkan self assesment system yang di mana wajib pajak
menghitung, melaporkan dan membayarkan kewajiban perpajakannya secara
mandiri. Dengan diterapkannya self assessment system di Indonesia, kepatuhan
wajib pajak akan memengaruhi penerimaan pajak negara. Penelitian ini bertujuan
untuk meneliti pengaruh kesadaran pajak, tax morale dan pemahaman keuntungan
pajak terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan
metode deskriptif kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak yang
berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengambilan sampel
menggunakan metode convenience sampling. Pengumpulan data dilakukan
dengan menyebarkan link kuesioner penelitian melalui social media. Data yang
diolah sebanyak 107 responden. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
kesadaran pajak tidak berpengaruh terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak,
tax morale berpengaruh positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan
pemahaman keuntungan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib
pajak.