Pengembangan Desa Wisata Sade di Kabupaten Dati II Lombok Tengah Sebagai Desa Wisata Terpadu Landasan Konseptual Perancangan
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Desa wisata atau "Tourism Village' merupakan suatu bentuk diversifikasi produk yang tanggap terhadap kecenderungan pangsa pasar wisata saat kini yang ditandai dengan bergeseraya oriental pilihan wisatawan pada hotel besar dan modern ke pilihan-pilihan akomodasi dan juga produk yang berskala kecil tetapi unik. Melalui desa wisata, diharapkan akan tercapai kesinambungan pembangunan tanpa merusak akar-akar budaya dan kekayaan yang erdapat didalamnya. Keberadaan desa-desa wisata di Lombok diawali dari pengembangan desa-desa tradisional. Desa Wisata Sade adalah desa tradisional tua yang masih tetap bertahan memegang adat istiadatnya dan sejak 1983/1984 telah ditetapkan sebagai kawasan wisata. Untuk mendukung eksistensinya sebagai desa wisata yang berada pada jalur pengembangan pariwisata kawasan Lombok Selatan, maka tahap selanjutnya dipandang perlu untuk mengembangkan Desa Sade sebagai desa wisata terpadu, yang nantinya dalam konstelasi wilayah ini dapat berperan sebagai pusat pengembangan wisata dan pemukiman wisata yang sarat dengan keunikan. Konsep pensembangan Desa Sade berpijak pada arah pengembangan di Nusa Tenggara Barat yaku pengembangan dan pendayagunaan potensi pariwisata melalui penataan aset-aset wisata, pemeliharaan obyek-obyek wisata terutama benda dan khasanah bersejaraa, dan peningkatan pelayanan sarana prasarana. Dari hal itu, pengembangan Desa Sade sebagai Desa Wisata Terpadu direncanakan atas 3 hal yaitu (1) Pelestarian, (2) Pengembangan Pariwisata, dan (3) Pengembangan Wilayah. Sesuai dengsi konsep pengembangan, maka transformasi perencanaan dalam bentuk "Infill Development" melalui pengembangan potensi-potensi di desa dan implementasi dari program konservasi dalam area pemukiman serta menjadikan Desa Sade sebagai basis pengembangan bagi desa-desa tradisional di sekitarnya. Sedangkan transformasi ke dalam rancangan fisik diturunkan melalui tata fisik baik itu fisik kawasan meliputi tata ruang tapak, pola gubahan massa, sirkulasi, tata ruang luar, dan fisik ruang meliputi fasilitas-fasilitas yang diadakan di dalamnya dan pengelompokannya serta fisik bangunan.