<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Viktimologi dalam Perlindungan Hukum Korban Kasus Pidana Pedofilia di Kecamatan Sedayu Bantul

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian dengan judul “Tinjauan Viktimologi dalam Perlindungan Hukum Korban Kasus Kasus Pidana Pedofilia di Kecamatan Sedayu Bantu” ini ingin mengetahui terjadinya kasus tersebut berdasarkan kajian viktimologi dengan mengaitkan upaya perlindungan hukum bagi korban anak pelecehan seksual serta upaya penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada dua pertanyaan hukum yang diajukan yakni: Pertama, apa saja faktor yang melatarbelakangi terjadinya kasus pedofilia di Sedayu Bantul. Kedua, bagaimana perlindungan hukum terhadap korban dan upaya penegak hukum dalam pencegahan dan penanganan kasus pedofilia di Sedayu Bantul. Tipologi penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode observasi dan wawancara dan memakai pendekatan penelitian sosiologis dengan meninjau di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 4 faktor terjadinya tindak pidana yaitu faktor pelaku, korban, lingkungan dan faktor ekonomi. Perlindungan yang dilakukan oleh Kepolisian DIY sudah sesuai dengan prosedur dengan bekerja sama dengan PPA Bantul. selain itu, terdapat 3 upaya pencegahan oleh kepolisian yakni upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif. Penelitian ini menyarankan kepada arapat kepolian agar dapat bekerjasama dengan lembaga- lembaga terkait lainnya untuk memaksimalkan perlindungan bagi korban serta memberikan kegiatan sosialiasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kasus yang serupa.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By