Problematika Perkara Prodeo Bagi Masyarakat Miskin Di Pengadilan Agama Bantul
| dc.Identifier.NIM | 17421167 | |
| dc.contributor.advisor | Krismono, S.H.I., M.S.I. | |
| dc.contributor.author | DEVA AYU SANTIKA | |
| dc.date.accessioned | 2022-01-19T03:01:46Z | |
| dc.date.available | 2022-01-19T03:01:46Z | |
| dc.date.issued | 2021-08-24 | |
| dc.description.abstract | Skripsi ini membahas tentang Problematika Perkara Prodeo Bagi Masyarakat Miskin Di Pengadilan Agama Bantul Kelas 1B. Prodeo membahas tentang pemberian biaya secara gratis bagi masyarakat miskin yang mengajukan perkara di Pengadilan Agama Bantul dimana anggaran tersebut berasal dari negara melalui DIPA yang sesuai dengan PERMA RI Nomor 1 Tahun 2014. Problematika perkara prodeo yang ada di Pengadilan Agama Bantul terbagi menjadi beberapa bagian sehingga menjadi permasalahan yang perlu di pertimbangkan oleh Mahkamah Agung. Sehingga Pengadilan Agama mengupayakan agar tetap memberikan jaminan dan haknya bagi masyarakat miskin. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau kualitatif, yaitu terjun langsung ke Pengadillan Agama Bantul guna memperoleh data yang lengkap, menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara langsung dengan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama dan juga dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlunya mengadakan evaluasi dengan Mahkamah Agung terkait penggunaan anggaran prodeo di Pengadilan Agama agar pelayanannya lebih optimal. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/35859 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Prodeo | en_US |
| dc.subject | Bantuan Hukum | en_US |
| dc.subject | Masyarakat Miskin | en_US |
| dc.subject | Pengadilan Agama Bantul | en_US |
| dc.title | Problematika Perkara Prodeo Bagi Masyarakat Miskin Di Pengadilan Agama Bantul | en_US |