Evaluasi Kuantitatif Penggunaan Psikofarmaka Untuk Pasien Rawat Inap Di Rsj Prof. Dr. Soerojo Magelang Selama Tahun 2021
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar Belakang: Prevalensi gangguan jiwa di Indonesia menurut data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018 menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan. Peningkatan tersebut dapat berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan kuantitas penggunaan obat psikofarmaka dan perlu dilakukan evaluasi agar tercapai penggunaan obat yang rasional. Tujuan: Untuk mengetahui profil penggunaan obat psikofarmaka untuk pasien rawat inap di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang selama tahun 2021 berdasarkan jenis dan kuantitas penggunaannya serta profil DU 90%. Metode: Metode yang digunakan adalah Anatomical Therapeutic Chemical/Defined Daily Dose (ATC/DDD) dan Drug Utilization 90% (DU 90%). Penelitian ini dilakukan secara deskriptif yaitu dengan mengumpulkan data penggunaan obat psikofarmaka pasien secara retrospektif dari Sistem Informasi dan Manajemen Obat (SIMO) di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang selama tahun 2021 yang berupa nama obat, kekuatan sediaan, bentuk sediaan, jumlah pasien, dan kuantitas penggunaan. Hasil: Penelitian ini memuat sebanyak 14 jenis psikofarmaka diantaranya yang digunakan di Instalasi Rawat Inap RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang. Total kuantitas penggunaan obat psikofarmaka sebesar 51,094 DDD/100 HR. Tiga jenis obat psikofarmaka dengan penggunaan tertinggi ada klozapin sebesar 15,738 DDD/100 HR, haloperidol sebesar 12,270 DDD/100 HR, dan diazepam sebesar 7,872 DDD/100 HR. Kesimpulan: Obat psikofarmaka yang masuk dalam segmen DU90% diantaranya klozapin, haloperidol, diazepam, trifluoperazin dan amitriptilin.