Ide Dasar Green Victimology dalam Kebijakan Penal Mengenai Kriminalisasi, Pertanggungjawaban Pidana dan Pemidanaan Undang-undang Bidang Lingkungan Hidup
Files
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini berfokus pada kajian terhadap ide dasar green victimology dalam kebijakan penal mengenai kriminalisasi, pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan dalam undang- undang bidang lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan ide dasar green victimology dan penerapannya dalam kebijakan penal perundang-undangan bidang lingkungan hidup di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, dengan menggunakan data sekunder berupa tujuh perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, dengan menggunakan pendekatan filosofis, konseptual, perundang-undangan dan perbandingan terhadap empat negara asing. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, ide dasar green victimology mengakui bahwa seluruh anggota ekosistem memiliki nilai intrinsik yang sama, korban kejahatan lingkungan terdiri dari manusia dan non- manusia, serta sebab terjadinya kejahatan lingkungan merujuk kepada perusakan langsung
maupun aktivitas ilegal. Kedua, bahwa ketujuh perundang-undangan bidang lingkungan hidup yang dikaji belum menerapkan ide dasar green victimology secara komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan perlunya riset komprehensif penerapan green victimology sebagai sebuah perspektif penting dalam tahapan formulasi kebijakan penal perundang- undangan bidang lingkungan hidup.