EKSISTENSI PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI SANKSI PIDANA DALAM RANCANGAN UNDANG - UNDANG KUHP INDONESIA
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Pidana kerja sosial salah satu bentuk sanksi pidana dalam Pembaharuan
Hukum pidana Indonesia sebagai sebuah sanksi alternatif pidana penjara
singkat dan pidana denda ringan. Pentingnya justifikasi sebuah sanksi untuk
dapat diterapkan pada suatu delik, maka melalui penelitian normatif dalam
karya ilmiah ini dengan beberapa pendekatan seperti pendekatan kebijakan,
pendekatan nilai dan pendekatan komparatif, pidana kerja sosial dikaji sebagai
sebuah sanksi memiliki justifikasi dalam perspektif teori-teori tujuan
pemidanaan, dalam perspektif HAM, dalam perspektif sosiology hukum
khususnya terhadap nilai-nilai malu dalam masyarakat (a shame of culture.
Namun demikian, pengaturan pidana kerja sosial yang sudah ada di dalam
RUU KUHP Indonesia masih dibutuhkan pembenahan pembenahan guna
menyempurnakan agar prospek penerapan pidana kerja sosial kedepan dapat
diterapkan dengan baik.