<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

EKSISTENSI PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI SANKSI PIDANA DALAM RANCANGAN UNDANG - UNDANG KUHP INDONESIA

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pidana kerja sosial salah satu bentuk sanksi pidana dalam Pembaharuan Hukum pidana Indonesia sebagai sebuah sanksi alternatif pidana penjara singkat dan pidana denda ringan. Pentingnya justifikasi sebuah sanksi untuk dapat diterapkan pada suatu delik, maka melalui penelitian normatif dalam karya ilmiah ini dengan beberapa pendekatan seperti pendekatan kebijakan, pendekatan nilai dan pendekatan komparatif, pidana kerja sosial dikaji sebagai sebuah sanksi memiliki justifikasi dalam perspektif teori-teori tujuan pemidanaan, dalam perspektif HAM, dalam perspektif sosiology hukum khususnya terhadap nilai-nilai malu dalam masyarakat (a shame of culture. Namun demikian, pengaturan pidana kerja sosial yang sudah ada di dalam RUU KUHP Indonesia masih dibutuhkan pembenahan pembenahan guna menyempurnakan agar prospek penerapan pidana kerja sosial kedepan dapat diterapkan dengan baik.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By