<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi ( Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi No. 30-PHPU-D-IX-2011 tentang Putusan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Demak 2011 )

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa hasil pemilukada Kabupaten Demak Tahun 2011 di Mahkamah Konstitusi. Rumusan Masalah yang diajukan yaitu 1. Apa dasar permohonan pemohon dalam mengajukan sengketa hasil pemilukada ke Mahkamah Konstitusi? dan 2. Mengapa Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon dalam sengketa hasil pemilukada Kabupaten Demak 2011? Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan Bahan hukum yang digunakan studi pustaka yang mengkaji jurnal, hasil penelitian hukum dan literatur yang berhubungan dengan permasalahan penelitian.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah penulis paparkan pada Bab III yang mengacu pada rumusan masalah, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut : Dalam Permohonan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Demak 2011 dimohonkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutus pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan pemohon untuk keseluruhan karena dalam pokok permohonan tidak terbukti dan tidak beralasan hukum.Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan aturan-aturan hukum yang mengatur Pemilihan Umum Kepala Daerah dan kepada pasangan calon untuk dapat berbesar hati dalam menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPUD.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By