<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Evaluasi Program Kebijakan Otonomi Daerah No 54 Tahun 2016 terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama Islam Melalui Model Cipp di Kabupaten Sarolangun-jambi

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 54 Tahun 2016 tentang program 15 menit membaca Al-Qur’an sebelum kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Sarolangun. Evaluasi ini menempatkan kebijakan tersebut dalam kerangka hukum pendidikan nasional dan keagamaan, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 Tahun 1982 dan Nomor 4A Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an, serta Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor 0198/U/1985 dan Nomor 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah/Kursus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode evaluasi program model CIPP yang meliputi aspek konteks, input, process, dan product. Subjek penelitian terdiri atas kepala sekolah, guru, dan pihak terkait di beberapa SD dan SMP di Kabupaten Sarolangun. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek konteks, kebijakan ini lahir dari kebutuhan meningkatkan karakter religius dan kemampuan membaca Al- Qur’an peserta didik. Pada aspek masukan, program didukung oleh sumber daya manusia yang cukup memadai, meskipun masih terdapat perbedaan kemampuan guru, keterbatasan sarana, dan belum optimalnya panduan pelaksanaan. Pada aspek proses, program telah berjalan rutin di sebagian besar sekolah dan menciptakan suasana religius, tetapi pengawasan dan koordinasi antarinstansi masih perlu ditingkatkan. Pada aspek produk, program berdampak positif terhadap kemampuan membaca Al-Qur’an, kedisiplinan, dan pembentukan akhlak peserta didik. Dengan demikian, kebijakan ini berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sarolangun, tetapi masih memerlukan penguatan pembinaan, pengawasan, serta dukungan sarana dan prasarana agar pelaksanaannya lebih optimal dan merata.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By