Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Dalam Keluarga Di Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Pada Dusun Candi Winangun Sleman Yogyakarta)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Dalam islam mencari nafkah merupakan tugas suami, namun dalam pelaksanaanya jika terdapat kondisi tertentu maka istri diperbolehkan membantu. Salah satunya peran istri sebagai pencari nafkah yang terjadi di Dusun Candiwinangun Sleman Yogyakarta dimasa pandemi Covid-19. Peneliti melakukan penelitian terkait peran istri sebagai pencari nafkah utama. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menjelaskan bagaimana kondisi istri sebagai pencari nafkah dimasa pandemi Covid-19. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan fenomenologi dengan menganalisa fenomena yang terjadi dalam masyarakat. Adanya pandemi menjadi faktor para istri tersebut ikut serta membantu suami dalam mencari nafkah. Banyak dari mereka yang suaminya kehilangan pekerjaan karena mengalami pemutusan kontrak kerja (PHK) karena pandemi Covid-19 ataupun terpaksa menutup usaha yang selama ini mereka jalankan karena menurunnya pendapatan. Namun kebutuhan hidup yang semakin meningkat membuat para istri ini tidak ada pilihan lain selain membantu mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga dengan bekerja. Mereka mencoba memanfaatkan peluang yang ada, salah satunya dengan memanfaatkan lokasi yang dekat dengan kawasan kampus. Mereka membuka usaha warung makan maupun jasa laundry. Dan usaha yang mereka lakukan ini cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, khususnya untuk biaya makan sehari-hari dan biaya sekolah anak maupun pemenuhan kebutuhan lainya. Dalam hukum Islam tidak ada larangan mengenai istri yang bekerja. Namun dalam pelaksanaannya istri tetap menjalankan kewajibannya dalam rumah tangga dan sebagai istri. Dalam bekerja istri juga harus mendapatkan izin dari suami untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.