<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Kritis Fatwa MUI Tahun 2012 Tentang Vasektomi di Era Vasectomy - Reversal Perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara kritis fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2012 tentang vasektomi dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi vasectomy reversal dalam perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda. Latar belakang penelitian ini adalah perubahan signifikan dalam ilmu kedokteran yang menunjukkan bahwa vasektomi tidak lagi selalu identik dengan kemandulan permanen, terutama melalui teknik non scalpel yang berisiko rendah serta prosedur rekanalisasi dengan tingkat keberhasilan yang tinggi. Penelitian bertujuan menganalisis syarat kebolehan dalam fatwa beserta asumsi medis yang melatarinya, menilai dampak perkembangan medis terhadap konstruksi maslahat dan mafsadah, serta menguji keselarasan fatwa dengan pendekatan sistem maqashid pada konteks 2026. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan analisis normatif terhadap teks fatwa dan telaah empiris literatur medis internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fatwa MUI 2012 dibangun atas asumsi permanensi vasektomi yang kini mengalami pergeseran faktual. Perkembangan vasectomy reversal dan teknik non scalpel memengaruhi penilaian maslahat mafsadah sehingga diperlukan pembacaan ulang secara sistemik agar fatwa tetap selaras dengan perlindungan jiwa, keturunan, martabat keluarga, dan kesejahteraan sosial dalam kerangka maqashid syariah kontemporer Indonesia yang responsif dan adaptif terhadap perubahan ilmu pengetahuan modern.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By