<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Upah Sulam Rambut Alis Mata Di Salon Kecantikan Kota Surakarta

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami upah sulam rambut alis mata di Kota Surakarta berdasarkan sudut pandang hukum Islam. Banyak masyarakat yang melakukan sulam rambut alis mata ini hanya semata-mata untuk kecantikan. Oleh sebab itu, perlu diteliti bagaimana tinjauan hukum islam terhadap sulam rambut alis mata? Pada penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dan juga menggunakan metode kualitatif, yakni suatu hasil dari penelitian ini berkaitan dengan interprestasi terhadap suatu data yang berada di lapangan. Pada skripsi ini akan menggunakan pendekatan yuridis dan normatif, yaitu suatu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah beberapa konsep, teori serta hukum dalam Islam. Hasil penelitian menghasilkan bahwa sulam rambut alis mata merupakan sesuatu yang sudah sering dilakukan oleh masyarakat, terkhusus di Kota Surakarta, dalam prakteknya, sulam rambut alis mata ini hampir sama dengan tato yang menggunakan alat serta bahan yang digunakanpun hampir sama. Pada dasarnya upah dari sulam rambut alis mata adalah haram dalam hukum islam. karena dianggap bertentangan dengan ajaran agama serta dianggap merubah ciptaan sang khalik dan apabila dilihat dari alat dan proses pengerjaannyapun lebih banyaknya mudharat daripada keuntungannya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By